Thursday, November 26, 2020

HUKUM DARAH YANG KELUAR DARI TUBUH (MIMISAN, LUKA, DLL)

Pertanyaan:


Fadhilatusy syeikh, apakah darah yang keluar dari tubuh adalah najis dan apakah wajib melepaskan pakaian ketika menunaikan shalat ?

Jawaban:

Darah yang keluar dari tubuh jika ia keluar dari dua jalan yaitu qubul atau dubur maka ia adalah najis; sebab Nabi shallallahu alahi wasallam memerintahkan wanita di dalam haid untuk mencuci darah haid.

Dan jika ia keluar dari bagian yang lain dari tubuh seperti mimisan dan luka dan yang semisalnya, maka kebanyakan para ahli ilmu berpendapat bahwa ia adalah najis akan tetapi dimaafkan dari yang ringannya; yaitu sesuatu yang sedikit darinya hingga walaupun ia mengenai badan dan pakaian.

Dan sebagian ulama berpendapat: bahwa ia tidaklah najis; sebab Nabi Shallallahu alahi wasallam bersabda: "Sesungguhnya orang mukmin tidaklah najis".

Dan dahulu para sahabat di dalam jihad mereka tertimpa luka dan badan dan pakaian mereka tercemari/terkotori dengan darah tersebut, dan tidak ternukilkan bahwa mereka diperintah mencucinya;

Sebab apa yang terpisah dari manusia maka ia adalah suci, lalu seandainya jarinya terputus (sekedar contoh) maka jari tersebut adalah suci, maka jika bagian-bagian tersebut terpisah maka ia adalah suci, maka kesucian darah ialah lebih pantas, padahal bagian-bagian tersebut yang terpisah mesti padanya terdapat darah, akan tetapi lebih hati-hatinya adalah ia mencucinya kecuali sesuatu yang ringan yang dianggap biasa maka tidaklah mengapa ia mencucinya.

Akan tetapi mengapa engkau tidak bertanya apakah ia membatalkan wudhu ataukah tidak?

Maka kita jawab: Sesungguhnya ia tidaklah membatalkan wudhu kecuali apa yang keluar dari dua jalan.

Adapun yang keluar dari bagian yang lain dari tubuh  maka sungguh ia tidaklah membatalkan wudhu sama saja sedikit ataukah banyak.


Asy-Syaikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin rahimahullah

📚Sumber: [silsilah liqaatil babil maftuh (81)]
📶 http://zadgroup.net/bnothemen/upload/ftawamp3/od_081_14.mp3

🔲 حكم الدم الخارج من الجسم

السؤال:
فضيلة الشيخ ، هل الدم الخارج من الجسم نجس وهل يجب خلع الثياب عند أداء الصلاة

الجواب:
الدم الخارج من الجسم إن خرج من السبيلين؛ أي: من القبل أو الدبر فهو نجس؛ لأن النبي صلى الله عليه وعلى آله وسلم كان يأمر النساء في الحيض أن يغسلن دم الحيض.

وإن خرج من بقية البدن كالرعاف والجرح وما أشبه ذلك، فأكثر أهل العلم يرون أنه نجس لكن يعفى عن يسيره؛ يعني: عن الشيء القليل منه، حتى ولو أصاب البدن منه أو الثوب،

وبعض العلماء: يرى أنه ليس بنجس ؛ لأن النبي صلى الله عليه وعلى آله وسلم قال: «إن المؤمن لا ينجس»

وكان الصحابة رضي الله عنهم في الجهاد تصيبهم الجراحة وتتلوث أبدانهم وتتلوث ثيابهم بذلك الدم، ولم ينقل أنهم أمروا بغسله؛

ولأن ما فصل من الآدمي فهو طاهر فلو قطعت إصبعه مثلاً فالإصبع طاهرة، فإذا كانت الأجزاء إذا انفصلت فهي طاهرة فطهارة الدم من باب أولى، على أن الأجزاء التي تنفصل لابد أن يكون بها دم، لكن الاحتياط: أن يغسله. إلا أن يكون شيئاً يسيراً جرت به العادة فلا بأس ألا يغسله.

• لكن لماذا لم تسأل هل ينقض الوضوء أو لا؟

فنقول: إنه لا ينقض الوضوء إلا ما خرج من السبيلين.
أما ما خرج من بقية البدن فإنه لا ينقض الوضوء سواءً كان قليلاً أو كثيراً

📠 @manhaj_salafy
✍️ Fawaaid Ahlussunnah
🌏 Kanal Telegram: ➠ https://t.me/alfawaaid

◾️◾️◾️◾️◾️

HUKUM SEORANG YG RAGU APAKAH PAKAIANNYA ADA NAJISNYA DALAM SHALAT

Syaikh Ibnu Baaz rahimahullah

إذا شك المصلي في وجود نجاسة في ثوبه وهو في الصلاة لم يجز له الانصراف منها، سواء كان إماماً أو مأموماً أو منفرداً وعليه أن يتم صلاته، ومتى علم بعد ذلك وجود النجاسة في ثوبه فليس عليه قضاء.

“Jika seorang yg shalat itu ragu-ragu apakah ada najis dalam pakaiannya, ketika dia sedang shalat, maka dia tidak boleh membatalkan shalatnya.

Sama saja apakah dia sebagai Imam, atau makmum atau shalat sendiri. Dia wajib menyempurnakan shalatnya.

Tatkala dia mengetahui setelah itu akan adanya najis dalam pakaiannya, maka dia tidak wajib mengulangi shalatnya.”

📑 Majmu Al-Fatawa 10/396

#shalat #lupa #najis #batal

💽 @ahlussunnahposo
✍️ Fawaaid Ahlussunnah
🌏 Kanal Telegram: ➠ https://t.me/alfawaaid

◾️◾️◾️◾️◾️

JANGAN BERSANDAR KEPADA KECERDASAN DAN ILMUMU

 

 Syaikh Ibnu Utsaimin -rahimahullah- berkata:

"Janganlah bersandar kepada kecerdasanmu, jangan pula bersandar kepada banyaknya ilmumu. Bahakan bersandarlah kepada Allah عز وجل.

Mintalah selalu kepada Allah agar kamu diberi petunjuk kepada kebenaran yang diperselisihkan oleh manusia."

📚 Syarah usul tafsir hal 287.

‏قال الشيخُ ‎#ابنُ_عثيمينِ رحمهُ اللهُ:

- لا تعتمدُ على ذكائِك ولا على كثرةِ علومِك، بلْ
اعتمدْ علَى اللهِ عز وجل

- واسألْ اللهَ دائمًا أن يهديَك لمَا اختلفَ الناسُ فيه من الحقِ.

شرح أصول التفسير ٢٨٧.



📲 قناة : [ مواعيد وأخبار سلفية ]
─═┅┅┅┅ مِـنْ هُنـ↶ـا: ┅┅┅┅═─
https://t.me/slafnew
─═┅┅┅┅═──═┅┅┅┅═─
▫️رابط الصفحة على الفيسبوك⬇️⬇️


♻️ ساهِمُوا بِنَشْرِهَا فَالدّالُّ علَى الخَيرِ كَفَاعِلِه


🌎 WhatsApp Salafy Cirebon
⏯ Channel Telegram || https://t.me/salafy_cirebon
🖥 Website Salafy Cirebon :
www.salafycirebon.com


📳 Menyajikan artikel dan audio kajian ilmiah


◻️◻️◻️◻️◻️◻️◻️◻️◻️◻️

Tuesday, November 10, 2020

LARANGAN MENUNAIKAN JANJI YANG MENGANDUNG MAKSIAT

✅ Menunaikan janji itu dilakukan pada perkara yang baik dan bermaslahat, serta pada sesuatu yang sifatnya mubah/boleh menurut syariat.

❌ Adapun jika seorang memberikan janji dengan suatu bentuk kemaksiatan dan kemudaratan, atau mengikat perjanjian yang mengandung bentuk kejelekan dan permusuhan; menepati janji pada perkara-perkara ini bukanlah sifat orang-orang yang beriman, dan ia tidak boleh menunaikannya.

💡Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

لَا وَفَاءَ لِنَذْرٍ فِي مَعْصِيَةِ اللهِ

“Tidak ada nazar (yang boleh ditunaikan) dalam perkara maksiat kepada Allah.” (HR. Ahmad, dari sahabat Jabir radhiallahu anhu. Lihat Shahihul Jami’, no. 7574)


🖥 Simak selengkapnya:

🌏 https://asysyariah.com/menepati-janji/

📲 https://t.me/asysyariah

LARANGAN MENGINGKARI JANJI TERHADAP ANAK KECIL

📝 Sikap mengingkari janji, terhadap siapa pun itu, tidaklah dibenarkan oleh agama Islam; meskipun terhadap anak kecil. Jika ini yang terjadi, disadari atau tidak, kita telah mengajarkan kejelekan dan menanamkan perangai yang tercela pada diri mereka.

💡Imam Abu Dawud rahimahullah telah meriwayatkan hadits dari sahabat Abdullah bin Amir radhiallahu anhuma, dia berkata,

“Pada suatu hari, ketika Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam sedang duduk di tengah-tengah kami, (tiba-tiba) ibuku memanggilku dan berkata, ‘Kemarilah! Aku akan memberimu sesuatu!’

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam berkata kepada ibuku, ‘Apa yang akan kamu berikan kepadanya?’

Ibuku menjawab, ‘Kurma.’

Lalu Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

أَمَا إِنَّكِ لَوْ لـَمْ تُعْطِهِ شَيْئًا كُتِبَتْ عَلَيْكِ كِذْبَةٌ

‘Ketahuilah, seandainya kamu tidak memberinya sesuatu, akan ditulis untukmu satu kedustaan.’” (HR. Abu Dawud, Bab at-Tasydid fil Kadzib, no. 498. Lihat ash-Shahihah, no. 748)

🖌 Ada faedah dalam hadits ini, yaitu sesuatu yang biasa diucapkan manusia kepada anak-anak kecil ketika mereka menangis, seperti kalimat janji yang tidak ditepati atau menakut-nakuti mereka dengan sesuatu yang tidak ada, adalah perbuatan yang diharamkan. (Aunul Ma’bud, 13/ 229)

💡Abdullah bin Mas’ud radhiallahu anhu berkata,

لَا يَصْلُحُ الْكَذِبُ فِي جِدٍّ وَلَا هَزْلٍ، وَلَا أَنْ يَعِدَ أَحَدُكُمْ وَلَدَهُ شَيْئًا ثُمَّ لَا يُنْجِزُ لَهُ

“Kedustaan itu tidak diperbolehkan, baik serius maupun bercanda. Janganlah salah seorang dari kalian menjanjikan sesuatu kepada anaknya, lalu ia malah tidak memenuhinya.” (Shahih al-Adabul Mufrad, no. 300)


🖥 Simak selengkapnya:

🌏 https://asysyariah.com/menepati-janji/

📲 https://t.me/asysyariah

Saturday, July 18, 2020

Pembunuh 100 Jiwa



 

Kisah ini pernah terjadi pada zaman Bani Israil dahulu kala. Nabi shallallahu alaihi wa sallam menceritakannya kepada umatnya

agar menjadi pelajaran berharga dan teladan dalam kebaikan.

Imam al-Bukhari dan Muslim rahimahumallah meriwayatkan dari Abu Said al-Khudri, Said bin Malik bin Sinan radhiallahu anhuma, bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

كَانَ فِيمَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ رَجُلٌ قَتَلَ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ نَفْسًا فَسَأَلَ عَنْ أَعْلَمِ أَهْلِ الْأَرْضِ فَدُلَّ عَلَى رَاهِبٍ فَأَتَاهُ فَقَالَ إِنَّهُ قَتَلَ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ نَفْسًا فَهَلْ لَهُ مِنْ تَوْبَةٍ؟ فَقَالَ: لاَ. فَقَتَلَهُ فَكَمَّلَ بِهِ مِائَةً

Dahulu, pada zaman orang-orang sebelum kalian, ada seorang laki-laki yang telah membunuh 99 jiwa. Dia pun bertanya tentang orang yang paling alim di muka bumi ketika itu, lalu ditunjukkan kepadanya tentang seorang rahib (pendeta, ahli ibadah).

Dia pun mendatangi rahib tersebut lalu mengatakan bahwa sesungguhnya dia telah membunuh 99 jiwa, apakah ada tobat baginya?

Ahli ibadah itu berkata, “Tidak.” Seketika laki-laki itu membunuhnya. Dia pun menggenapi dengan itu (membunuh rahib) menjadi seratus jiwa.

ثُمَّ سَأَلَ عَنْ أَعْلَمِ أَهْلِ الْأَرْضِ فَدُلَّ عَلَى رَجُلٍ عَالِمٍ فَقَالَ إِنَّهُ قَتَلَ مِائَةَ نَفْسٍ فَهَلْ لَهُ مِنْ تَوْبَةٍ؟ فَقَالَ: نَعَمْ، وَمَنْ يَحُولُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ التَّوْبَةِ، انْطَلِقْ إِلَى أَرْضِ كَذَا وَكَذَا فَإِنَّ بِهَا أُنَاسًا يَعْبُدُونَ اللهَ فَاعْبُدِ اللهَ مَعَهُمْ وَلاَ تَرْجِعْ إِلَى أَرْضِكَ فَإِنَّهَا أَرْضُ سَوْءٍ.

Kemudian dia menanyakan apakah ada orang yang paling alim di muka bumi ketika itu? Lalu ditunjukkanlah kepadanya tentang seorang yang berilmu. Dia pun mengatakan bahwa sesungguhnya dia telah membunuh 100 jiwa, apakah ada tobat baginya?

Orang alim itu berkata, “Ya. Siapa yang menghalangi dia dari tobatnya? Pergilah ke daerah ini dan ini. Sebab, sesungguhnya di sana ada orang-orang yang senantiasa beribadah kepada Allah, maka beribadahlah kamu kepada Allah bersama mereka. Jangan kamu kembali ke negerimu, karena negerimu itu adalah negeri yang buruk/jahat.”

فَانْطَلَقَ حَتَّى إِذَا نَصَفَ الطَّرِيقَ أَتَاهُ الْمَوْتُ فَاخْتَصَمَتْ فِيهِ مَلاَئِكَةُ الرَّحْمَةِ وَمَلاَئِكَةُ الْعَذَابِ فَقَالَتْ مَلاَئِكَةُ الرَّحْمَةِ: جَاءَ تَائِبًا مُقْبِلاً بِقَلْبِهِ إِلَى اللهِ. وَقَالَتْ مَلاَئِكَةُ الْعَذَابِ: إِنَّهُ لَمْ يَعْمَلْ خَيْرًا قَطُّ.

Dia pun berangkat. Akhirnya, ketika tiba di tengah perjalanan datanglah kematian menjemputnya, (lalu dia pun mati). Berselisihlah malaikat rahmat dan malaikat azab tentang dia.

Malaikat rahmat mengatakan, “Dia sudah datang dalam keadaan bertobat, menghadap kepada Allah dengan sepenuh hatinya.”

Sementara itu, malaikat azab berkata, “Sesungguhnya dia belum pernah mengerjakan satu amalan kebaikan sama sekali.”

فَأَتَاهُمْ مَلَكٌ فِي صُورَةِ آدَمِيٍّ فَجَعَلُوهُ بَيْنَهُمْ فَقَالَ: قِيسُوا مَا بَيْنَ الْأَرْضَيْنِ فَإِلَى أَيَّتِهِمَا كَانَ أَدْنَى فَهُوَ لَهُ. فَقَاسُوهُ فَوَجَدُوهُ أَدْنَى إِلَى الْأَرْضِ الَّتِي أَرَادَ فَقَبَضَتْهُ مَلاَئِكَةُ الرَّحْمَةِ.

Datanglah seorang malaikat dalam wujud seorang manusia, lalu mereka menjadikan dia (sebagai hakim pemutus) di antara mereka berdua. Kata malaikat itu, “Ukurlah jarak antara (dia dengan) kedua negeri tersebut. Ke arah negeri mana yang lebih dekat, maka dialah yang berhak membawanya.”

Lalu keduanya mengukurnya. Ternyata mereka dapati bahwa orang itu lebih dekat ke negeri yang diinginkannya. Malaikat rahmat pun segera membawanya.

قَالَ قَتَادَةُ: فَقَالَ الْحَسَنُ: ذُكِرَ لَنَا أَنَّهُ لَمَّا أَتَاهُ الْمَوْتُ نَأَى بِصَدْرِهِ

Perawi berkata bahwa Qatadah mengatakan, “Al-Hasan berkata, ‘Disebutkan kepada kami bahwa ketika kematian datang menjemputnya, dia busungkan dadanya (ke arah negeri tujuan)’.”

***

Hadits ini menceritakan kepada kita tentang orang yang telah membunuh 99 jiwa lalu dia menyesal dan bertobat serta bertanya tentang orang berilmu yang ada ketika itu. Kemudian ditunjukkan kepadanya seorang ahli ibadah.

Ternyata ahli ibadah itu hanyalah ahli ibadah, tidak mempunyai ilmu. Rahib tersebut menganggap besar urusan itu sehingga mengatakan, “Tidak ada tobat bagimu.” Laki-laki pembunuh itu marah lantas membunuh ahli ibadah tersebut. Lengkaplah korbannya menjadi seratus jiwa.

Kemudian dia tanyakan lagi tentang ahli ilmu yang ada di masa itu. Ditunjukkanlah kepadanya seorang yang alim. Lalu dia bertanya, apakah ada tobat baginya yang telah membunuh seratus jiwa?

Orang alim itu menegaskan, “Ya. Siapa yang bisa menghalangimu untuk bertobat? Pintu tobat terbuka lebar. Akan tetapi, pergilah, tinggalkan negerimu menuju negeri lain yang di sana ada orang-orang yang beribadah kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Jangan pulang ke kampungmu, karena negerimu adalah negeri yang buruk.”

Akhirnya, lelaki itu pun pergi berhijrah. Dia berangkat meninggalkan kampung halamannya yang buruk dalam keadaan sudah bertobat serta menyesali perbuatan dan dosa-dosanya. Dia pergi dengan satu tekad: meninggalkan dosa yang dia lakukan, memperbaiki diri, mengisi hari esok dengan amalan yang saleh sebagai ganti kezaliman dan kemaksiatan yang selama ini digeluti.

Di tengah perjalanan menuju kampung yang baik, dengan membawa segudang asa memperbaiki diri, Allah subhanahu wa ta’ala menakdirkan dia harus mati.

Takdir dan kehendak Allah subhanahu wa ta’ala jua yang berlaku. Itulah rahasia dari sekian rahasia Allah Yang Mahabijaksana. Tidak mungkin ditanya mengapa Dia berbuat begini atau begitu. Akan tetapi, makhluk-Nya lah yang akan ditanya, mengapa mereka berbuat begini dan begitu. Allah subhanahu wa ta’ala Maha melakukan apa saja yang Dia inginkan.

Semua yang ada di alam semesta, baik yang terlihat maupun tidak, adalah milik Allah azza wa jalla, ciptaan-Nya, dan di bawah pengawasan serta pengaturan-Nya. Dia yang menentukan setiap perbuatan seorang hamba, 50.000 tahun sebelum Dia menciptakan langit dan bumi. Dia yang memberikan perangkat kepada seorang hamba untuk melakukan sesuatu. Dia pula yang memberi taufik kepada hamba tersebut ke arah apa yang telah ditakdirkan-Nya.

Pembunuh seratus jiwa itu adalah salah satu dari makhluk ciptaan Allah subhanahu wa ta’ala. Dia ada di bawah kehendak dan kendali-Nya. Ketentuan dan takdir Allah subhanahu wa ta’ala sudah pasti berlaku pula atasnya. Perbuatan zalim yang dikerjakannya adalah takdir Allah subhanahu wa ta’ala. Tobat dan penyesalan yang dia rasakan dan dia inginkan adalah takdir dari Allah subhanahu wa ta’ala. Alangkah beruntungnya dia. Namun, kalau begitu, zalimkah Allah subhanahu wa ta’ala? Kejamkah Dia kepada hamba-Nya?

Jawabnya sudah pasti, tidak. Sama sekali tidak. Dari sisi mana pun, Dia bukanlah Dzat yang zalim.

Apakah kezaliman itu? Kezaliman adalah berbuat sesuatu pada hal-hal yang bukan miliknya atau meletakkan sesuatu tidak pada tempatnya.

Siapakah Allah subhanahu wa ta’ala? Dan siapakah kita? Milik siapakah kita?

Kita milik Allah subhanahu wa ta’ala. Dia-lah yang telah menciptakan dan mengatur kita. Dia Mahatahu yang tepat bagi hamba-Nya. Dia Mahabijaksana. Dia meletakkan segala sesuatu pada tempatnya. Dia Mahatahu apa yang diciptakan-Nya. Dia Mahatahu apa yang terbaik bagi ciptaan-Nya. Allahu akbar.

Lelaki itu meninggal dunia. Dia mati dalam keadaan belum ‘beramal saleh’ sekali pun. Dia hanya punya tekad memperbaiki diri, bertobat dari semua kesalahan. Hal itu terwujud dari keinginannya bertanya kepada mereka yang dianggap berilmu, apakah ada tobat baginya? Semua itu tampak dari tekadnya pergi meninggalkan masa lalu yang kelam, menyongsong cahaya hidayah dan kebaikan.

Alangkah besar karunia Allah subhanahu wa ta’ala kepada dirinya. Alangkah besar rahmat Allah subhanahu wa ta’ala kepada para hamba-Nya. Akan tetapi, alangkah banyak manusia yang tidak mengetahui, bahkan tidak mensyukuri nikmat tersebut.

Sungguh, andaikata kezaliman-kezaliman yang dikerjakan oleh Bani Adam ini harus diselesaikan dengan azab dan siksa di dunia, niscaya tidak akan ada lagi satu pun makhluk yang melata di atas muka bumi ini. Sungguh, seandainya kemurkaan Allah subhanahu wa ta’ala yang lebih dahulu daripada rahmat-Nya, niscaya tidak akan pernah ada rasul yang diutus, tidak ada kitab suci yang diturunkan. Tidak ada ulama dan orang saleh serta berilmu yang memberi nasihat, peringatan, dan bimbingan. Bahkan, tidak akan ada satu pun makhluk yang melata di muka bumi ini.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَلَوۡ يُؤَاخِذُ ٱللَّهُ ٱلنَّاسَ بِمَا كَسَبُواْ مَا تَرَكَ عَلَىٰ ظَهۡرِهَا مِن دَآبَّةٍ وَلَٰكِن يُؤَخِّرُهُمۡ إِلَىٰٓ أَجَلٍ مُّسَمًّىۖ فَإِذَا جَآءَ أَجَلُهُمۡ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِعِبَادِهِۦ بَصِيرَۢا

“Dan sekiranya Allah menyiksa manusia disebabkan usahanya, niscaya Dia tidak akan meninggalkan di atas permukaan bumi suatu makhluk yang melata pun. Akan tetapi, Allah menangguhkan (penyiksaan) mereka sampai waktu yang tertentu. Apabila datang ajal mereka, sesungguhnya Allah adalah Maha Melihat (keadaan) hamba-hamba-Nya.” (Fathir: 45)

Kerusakan yang terjadi di muka bumi ini, di daratan maupun di lautan, tidak lain adalah akibat ulah manusia. Sementara itu, kesempatan hidup yang diberikan kepada mereka membuat mereka lupa, bahkan semakin menambah kedurhakaan mereka. Ingatlah firman Allah subhanahu wa ta’ala,

فَذَرۡنِي وَمَن يُكَذِّبُ بِهَٰذَا ٱلۡحَدِيثِۖ سَنَسۡتَدۡرِجُهُم مِّنۡ حَيۡثُ لَا يَعۡلَمُونَ ٤٤ وَأُمۡلِي لَهُمۡۚ إِنَّ كَيۡدِي مَتِينٌ ٤٥

“Maka serahkanlah (ya Muhammad) kepada-Ku (urusan) orang-orang yang mendustakan perkataan ini (Al-Qur’an). Nanti Kami akan menarik mereka dengan berangsur-angsur (ke arah kebinasaan) dari arah yang tidak mereka ketahui, dan Aku memberi tangguh kepada mereka. Sesungguhnya rencana-Ku amat teguh.” (al-Qalam: 44—45)

Jadi, jelas pula bagi kita, alangkah jahatnya ucapan orang yang mengatakan, “Saya tidak suka tuhan yang kejam.”

Andaikata yang dia maksud adalah Allah subhanahu wa ta’ala, maka hanya ada dua kemungkinan pada diri orang seperti ini, kafir (murtad) atau kurang akalnya (idiot). Apabila sudah dia terima bukti dan keterangan, tetapi dia masih menolak dan mengingkari, dikhawatirkan dia telah keluar dari Islam.

Betapa luas nikmat Allah subhanahu wa ta’ala kepada hamba-Nya. Siang malam Dia memperhatikan serta mencurahkan rahmat dan kasih sayang-Nya kepada mereka. Namun, mereka justru menampakkan kebencian kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan senantiasa mengerjakan maksiat sepanjang siang dan malam.

Maka dari itu,

فَبِأَيِّ ءَالَآءِ رَبِّكَ تَتَمَارَىٰ

“Maka terhadap nikmat Rabbmu yang manakah kamu ragu-ragu?” (an-Najm: 55)

فَفَبِأَيِّ ءَالَآءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبَانِ

“Maka nikmat Rabb kamu yang manakah yang kamu dustakan?” (ar-Rahman: 75)

Di antara rahmat Allah subhanahu wa ta’ala juga adalah seperti yang diriwayatkan Imam Muslim rahimahullah dari Anas bin Malik radhiallahu anhu,

لَلَّهُ أَشَدُّ فَرَحًا بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ حِينَ يَتُوبُ إِلَيْهِ مِنْ أَحَدِكُمْ كَانَ عَلَى رَاحِلَتِهِ بِأَرْضِ فَلَاةٍ فَانْفَلَتَتْ مِنْهُ وَعَلَيْهَا طَعَامُهُ وَشَرَابُهُ فَأَيِسَ مِنْهَا فَأَتَى شَجَرَةً فَاضْطَجَعَ فِي ظِلِّهَا قَدْ أَيِسَ مِنْ رَاحِلَتِهِ فَبَيْنَا هُوَ كَذَلِكَ إِذَا هُوَ بِهَا قَائِمَةً عِنْدَهُ فَأَخَذَ بِخِطَامِهَا ثُمَّ قَالَ مِنْ شِدَّةِ الْفَرَحِ: اللَّهُمَّ أَنْتَ عَبْدِي وَأَنَا رَبُّكَ. أَخْطَأَ مِنْ شِدَّةِ الْفَرَحِ

“Benar-benar Allah sangat gembira dengan tobat hamba-Nya ketika dia bertobat kepada-Nya daripada salah seorang kalian yang berada di atas kendaraannya di sebuah tanah padang yang sunyi, lalu kendaraan itu lepas (lari) meninggalkannya, padahal di atasnya ada makanan dan minumannya. Akhirnya dia putus asa mendapatkannya kembali. Dia pun mendatangi sebatang pohon lalu berbaring di bawah naungannya, dalam keadaan putus asa dari kendaraannya.

Ketika dia dalam keadaan demikian, ternyata tiba-tiba kendaraan itu berdiri di dekatnya. Dia pun menggenggam tali kekangnya dan berkata saking gembiranya, ‘Ya Allah, Engkau hambaku dan aku Rabbmu.’ Dia salah ucap karena saking gembiranya.”

Inilah Hakikat Hijrah

Hijrah adalah salah satu kewajiban ajaran Islam, salah satu amalan saleh yang paling utama. Bahkan, hijrah merupakan sebab keselamatan agama seseorang dan perlindungan bagi imannya.

Hijrah terbagi menjadi beberapa bagian, di antaranya ialah hijrah meninggalkan apa yang diharamkan Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu alaihi wa sallam atas setiap mukalaf. Maka dari itu, orang yang bertobat dari kemaksiatan yang telah lalu, berarti dia telah berhijrah meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu alaihi wa sallam.

Adapun seorang muslim, dibebankan kepadanya agar meninggalkan segala yang diharamkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala.

Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الْمُهَاجِرَ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللهُ عَنْهُ

“Sesungguhnya, muhajir sejati adalah orang yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah.” (HR. Ahmad no. 6912)

Sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam ini sekaligus perintah, meliputi semua perbuatan haram, baik dalam bentuk ucapan maupun perbuatan.

Sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam ini meliputi pula hijrah lahir dan hijrah batin. Hijrah lahir adalah lari membawa tubuhnya menyelamatkan diri dari fitnah (keburukan). Adapun hijrah batin adalah meninggalkan apa saja yang menjadi ajakan hawa nafsu yang senantiasa memerintahkan pada kejelekan dan segala hal yang dijadikan indah oleh setan. Hijrah kedua ini merupakan dasar bagi hijrah yang pertama.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَمَن يَخۡرُجۡ مِنۢ بَيۡتِهِۦ مُهَاجِرًا إِلَى ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ ثُمَّ يُدۡرِكۡهُ ٱلۡمَوۡتُ فَقَدۡ وَقَعَ أَجۡرُهُۥ عَلَى ٱللَّهِۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

“Barang siapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (an-Nisa: 100)

Syaikh as-Sa’di rahimahullah dalam tafsirnya tentang ayat ini mengatakan,

Firman Allah subhanahu wa ta’ala,

وَمَن يَخۡرُجۡ مِنۢ بَيۡتِهِۦ مُهَاجِرًا إِلَى ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ 

“Barang siapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya,” maksudnya yang sengaja menuju Rabbnya, mengharap ridha-Nya, karena cinta kepada Rasul-Nya, dan demi membela agama Allah subhanahu wa ta’ala, serta bukan karena tujuan lain;

ثُمَّ يُدۡرِكۡهُ ٱلۡمَوۡتُ 

“Kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju),” karena terbunuh atau sebab lainnya;

فَقَدۡ وَقَعَ أَجۡرُهُۥ عَلَى ٱللَّهِۗ 

“Maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah.” Maksudnya, pahala muhajir yang mencapai tujuannya dengan jaminan dari Allah subhanahu wa ta’ala telah dia terima.

Sebab, dia telah berniat dan bertekad. Dia telah memulai kemudian segera mulai mengerjakannya. Termasuk rahmat Allah subhanahu wa ta’ala atasnya dan orang-orang seperti dia adalah Allah subhanahu wa ta’ala memberinya pahala yang sempurna meskipun mereka belum mengerjakan amalan mereka secara tuntas. Selain itu, Allah juga mengampuni mereka dengan kekurangan yang ada pada hijrah atau amalan tersebut.

Sebab itulah, Allah subhanahu wa ta’ala mengakhiri ayat ini dengan dua nama-Nya yang mulia dalam firman-Nya,

وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

“Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Dia memberi ampunan bagi kaum mukminin yang mengerjakan dosa, terutama mereka yang bertobat kepada Rabb mereka. Dia Maha Penyayang kepada seluruh makhluk-Nya. Penyayang kepada kaum mukminin dengan memberi mereka taufik agar beriman, mengajari mereka ilmu yang menambah keyakinan mereka, dan memudahkan untuk mereka segala sebab menuju kebahagiaan dan kemenangan.

Pelajaran dari Kisah Pembunuh 100 Jiwa

1.  Seorang pembunuh bisa diterima tobatnya.

Dalilnya adalah firman Allah subhanahu wa ta’ala,

إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَغۡفِرُ أَن يُشۡرَكَ بِهِۦ وَيَغۡفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُۚ

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (an-Nisa: 48)

Inilah pendapat jumhur ulama.

Adapun pendapat Ibnu Abbas radhiallahu anhuma bahwa tidak ada tobat bagi seorang pembunuh karena Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَمَن يَقۡتُلۡ مُؤۡمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَآؤُهُۥ جَهَنَّمُ خَٰلِدًا فِيهَا وَغَضِبَ ٱللَّهُ عَلَيۡهِ وَلَعَنَهُۥ وَأَعَدَّ لَهُۥ عَذَابًا عَظِيمًا

“Dan barang siapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja, balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (an-Nisa: 93)

Mungkin bisa dibawa kepada pengertian bahwa tidak ada tobat sehubungan dengan korban yang terbunuh. Sebab, si pembunuh terkait dengan tiga hak sekaligus: hak Allah, hak korban yang dibunuhnya, dan hak ahli waris korban (walinya).

Adapun hak Allah subhanahu wa ta’ala, tidak disangsikan lagi bahwa Dia akan mengampuninya dengan adanya tobat dari pelaku maksiat tersebut. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

قُلۡ يَٰعِبَادِيَ ٱلَّذِينَ أَسۡرَفُواْ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمۡ لَا تَقۡنَطُواْ مِن رَّحۡمَةِ ٱللَّهِۚ إِنَّ ٱللَّهَ يَغۡفِرُ ٱلذُّنُوبَ جَمِيعًاۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلۡغَفُورُ ٱلرَّحِيمُ

Katakanlah, “Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (az-Zumar: 53)

Demikian pula firman Allah subhanahu wa ta’ala,

وَٱلَّذِينَ لَا يَدۡعُونَ مَعَ ٱللَّهِ إِلَٰهًا ءَاخَرَ وَلَا يَقۡتُلُونَ ٱلنَّفۡسَ ٱلَّتِي حَرَّمَ ٱللَّهُ إِلَّا بِٱلۡحَقِّ وَلَا يَزۡنُونَۚ وَمَن يَفۡعَلۡ ذَٰلِكَ يَلۡقَ أَثَامًا ٦٨ يُضَٰعَفۡ لَهُ ٱلۡعَذَابُ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِ وَيَخۡلُدۡ فِيهِۦ مُهَانًا ٦٩ إِلَّا مَن تَابَ وَءَامَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَٰلِحًا فَأُوْلَٰٓئِكَ يُبَدِّلُ ٱللَّهُ سَيِّ‍َٔاتِهِمۡ حَسَنَٰتٍۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا ٧٠ وَمَن تَابَ وَعَمِلَ صَٰلِحًا فَإِنَّهُۥ يَتُوبُ إِلَى ٱللَّهِ مَتَابًا ٧١

“Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah, tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipatgandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertobat, beriman, dan mengerjakan amal saleh. Maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan orang yang bertobat dan mengerjakan amal saleh, maka sesungguhnya dia bertobat kepada Allah dengan tobat yang sebenar-benarnya.” (al-Furqan: 68—71)

Adapun hak korban yang dibunuhnya, maka tobat si pembunuh tidaklah berguna. Jelas bahwa hak korbannya belum tertunaikan karena korban itu sudah mati. Tidak mungkin pula sampai pada tingkat dia minta penghalalan atau lepas dari tuntutan darahnya. Jadi, inilah yang masih tersisa serta menjadi beban tuntutan di pundak si pembunuh meskipun dia sudah bertobat. Adapun pada hari kiamat, Allah subhanahu wa ta’ala akan memutuskan perkara di antara mereka.

Adapun hak ahli waris (wali) korban, tobat si pembunuh juga tidak sah hingga dia menyerahkan dirinya kepada mereka, mengakui perbuatannya, dan menyerahkan kepada mereka, apakah dia harus dihukum mati (qishash), membayar diat (tebusan), atau mereka memaafkannya.

2.  Disyariatkan untuk bertobat dari semua dosa besar.

Bisa jadi, ketika Allah subhanahu wa ta’ala menerima tobat seorang pembunuh, Dia menjamin keridhaan lawan (korban)nya, dan Dia kembalikan kezalimannya. Inilah salah satu rahmat dan keadilan Allah subhanahu wa ta’ala.

3.  Kita dilarang membuat orang lain putus asa dari dosa besar yang dikerjakannya.

Allah subhanahu wa ta’ala sendiri telah menerangkan bahwa Dia tidak akan menjadikan kekal di neraka orang yang mati dalam keadaan bertauhid. Disebutkan dalam hadits Anas radhiallahu anhu yang diriwayatkan at-Tirmidzi rahimahullah,

سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّه ِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: قَالَ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: يَا ابْنَ آدَمَ، إِنَّكَ مَا دَعَوْتَنِي وَرَجَوْتَنِي غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَا كَانَ فِيكَ وَلَا أُبَالِي، يَا ابْنَ آدَمَ لَوْ بَلَغَتْ ذُنُوبُكَ عَنَانَ السَّمَاءِ ثُمَّ اسْتَغْفَرْتَنِي غَفَرْتُ لَكَ وَلَا أُبَالِي، يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِي بِقُرَابِ الْأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيتَنِي لَا تُشْرِكُ بِي شَيْئًا لَأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً

Saya mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman,

‘Wahai Bani Adam, sesungguhnya selama engkau berdoa kepada-Ku, mengharapkan-Ku, niscaya Aku beri ampun kepadamu atas apa yang ada padamu, dan Aku tidak peduli.

Wahai Bani Adam, seandainya dosa-dosamu mencapai langit kemudian kamu minta ampun kepada-Ku niscaya Aku beri ampunan kepadamu, dan Aku tidak peduli.

Wahai Bani Adam, sungguh, seandainya engkau datang kepada-Ku membawa dosa sepenuh bumi kemudian engkau bertemu dengan-Ku dalam keadaan tidak menyekutukan Aku dengan apapun, pasti Aku datang kepadamu dengan membawa ampunan sepenuh itu juga.”

Namun, bisa jadi pula, dia diampuni dan tidak masuk neraka sama sekali, atau diazab sebagaimana pelaku maksiat lainnya dari kalangan orang yang bertauhid lalu dikeluarkan menuju ke dalam surga.

Maka dari itu, janganlah berputus asa dari rahmat Allah subhanahu wa ta’ala dan jangan pula membuat orang lain berputus asa darinya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman tentang Khalil-Nya, Ibrahim alaihis salam,

قَالَ وَمَن يَقۡنَطُ مِن رَّحۡمَةِ رَبِّهِۦٓ إِلَّا ٱلضَّآلُّونَ

Ibrahim berkata, “Tidak ada orang yang berputus asa dari rahmat Rabbnya, kecuali orang-orang yang sesat.” (al-Hijr: 56)

4.  Keutamaan berpindah dari negeri tempat seseorang bermaksiat, karena adanya teman dan fasilitas yang mendukung atau hal-hal lainnya.

5.  Seseorang tidak mungkin selamat dan lolos dari azab kecuali dengan beratnya timbangan kebaikan dirinya meski hanya sebesar biji sawi.

Maka dari itu, sudah semestinya orang yang bertobat memperbanyak amal kebaikannya.

6.  Termasuk tugas seorang yang bertobat—kalau dia bukan orang yang berilmu—hendaklah dia mempelajari apa saja yang wajib atas dirinya pada masa yang akan datang dan apa yang haram dikerjakannya.

7.  Perlu pula diingat dalam kisah ini, bahwasanya lingkungan yang baik, bergaul dengan orang saleh akan menambah iman seseorang.

Sebaliknya, segala kerusakan, petaka dan penyimpangan, tidak lain tumbuh karena adanya dukungan para setan dan bala tentaranya, termasuk dari kalangan manusia. Mereka senantiasa membuka pintu kelalaian dan syahwat serta tidak mendukungnya kepada kebaikan dan ketaatan.

Sungguh indah peringatan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dalam hadits Abu Musa Al-Asy’ari radhiallahu anhu,

مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالسُّوْءِ كَحَامِلِ الْمِسْكِ وَنَافِخِ الْكِيْرِ، فَحَامِلُ الْمِسْكِ إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا طَيِّبَةً، وَنَافِخُ الْكِيْرِ إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيحًا خَبِيثَةً

“Perumpamaan teman duduk yang baik dan teman duduk yang buruk adalah seperti pembawa misik dan pandai besi. Adapun si pembawa misik (minyak wangi), mungkin dia akan memberimu, atau kamu membeli darinya, atau kamu dapatkan bau harum darinya. Sementara itu, pandai besi, mungkin dia akan membakar pakaianmu, atau kamu dapatkan bau tidak sedap darinya.”

8.  Satu hal yang harus kita ingat dari kisah ini, tekad dan niat ikhlas si pembunuh, itulah yang mengantarnya kepada rahmat Allah subhanahu wa ta’ala yang teramat luas.

Meski belum mengisi lembaran hidup barunya dengan kebaikan, tetapi tekad dan niat ikhlas ini sangat bernilai di sisi Allah subhanahu wa ta’ala. Inilah salah satu buah dan keutamaan tauhid yang murni.

 

Mudah-mudahan Allah subhanahu wa ta’ala membimbing kita dan membersihkan hati kita dari kekotoran syirik dan maksiat. Semoga Allah memberikan kemudahan dan taufik-Nya hingga kita bertemu dengan-Nya dalam keadaan membawa hati yang selamat. Amin.

 

Ditulis oleh Ustadz Abu Muhammad Harits
https://asysyariah.com/pembunuh-100-jiwa/